Istilah Demokrasi berasal dari
bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti
pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan
rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang
berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Macam-macam Demokrasi
Macam-macam Demokrasi
1.Berdasarkan
titik Perhatian
Ø Demokrasi Formal: menempatkan semua
orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya
menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
Ø Demokrasi Material: Menciptakan
persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
Ø Demokrasi Campuran: menciptakan
kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
2.Berdasarkan
Faham Ideologi
v Demokrasi Liberal: menekankan pada
kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas
dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
v Demokrasi Proletar: bertujuan
mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang
sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
v Demokrasi Pancasila: dijiwai dan
didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya
bangsa.
3.Berdasarkan
Penyaluran kehendak Rakyat
Ø Demokrasi langsung: mengikutsertakan
setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
Ø Demokrasi tidak langsung: untuk
menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga
demokrasi modern.
Ø Demokrasi perwakilan dengan sitem
refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen
di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sitem referendum.
Prinsip Demokrasi
- Pemerintahan berdasarkan hukum,
- Pembagian Kekuasaan
- Montesqueeu yang mengatakan kekuasaan harus dipisahkan menjadi 3 bagian, yaitu : legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
- Pengakuan dan Perlindungan HAM.
- Peradilan yang bebas, artinya peradilan yang tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh kekuatan atau kekuasaan apapun.
- Asas Open Management :
- Adanya partai politik.
- Adanya Pemilu.
- Adanya pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar