Selasa, 14 Juli 2015

Kasus Mobil Listrik

Kasus ini bermula menjelang  KTT APEC tahun 2013 di Bali. Pada saat itu dilakukan rapat kabinet yang bertujuan untuk mempromosikan kemampuan Indonesia dengan membuat mobil listrik. Dahlan Iskan merupakan Menteri BUMN lalu diberikan tugas untuk menyiapkannya.
Menurut Yusril (pengacara Dahlan Iskan), karena tidak dianggarkan pembiayaannya di APBN maka dicarikan jalan keluarnya yang melalui berbagai rapat diputuskan dengan menghimpun dana dari biaya promosi BUMN yang tertarik. Kemudian ada 3 yang tertarik yaitu: Pertamina, PT Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia. Ketiganya menyatakan berminat, bukan ditunjuk.
Ketiga BUMN berurusan dengan PT Sarimas Ahmadi Pratama yang dipercayai untuk membuat 16 mobil listrik dengan biaya Rp 32 Miliar. Akan tetapi dari 16 mobil yang dipesan hanya 3 yang selesai. Hal ini yang diduga menyebabkan kerugian negara dan dugaan kasus korupsi.
Dahlan iskan diperiksa sebagai saksi belum sebagai tersangka, kemudian sudah ditetapkan 2 tersangka  yakni Dasep Ahmad dari PT.Sarimas Pratama dan Agus Suherman Dirut Perum Perikanan Indonesia yang juga merupakan mantan Penjabat Bina Lingkungan Kemetrian BUMN yang dituding menyalahi wewenang dengan meminta Pertamina, PGN, dan BRI mengucurkan dana untuk proyek itu senilai Rp. 32 Milyar. Sejauh ini sudah ada 17 saksi yang dimintai keterangan sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyedikan. Sekarang sudah mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tanggal 5 juni lalu, Jadi sekarang Dahlan Iskan diharapkan bisa melengkapi bukti dan fakta yang kami kumpulkan selama ini” Ujar Prasetyo”
(sumber: www.BBC.com)


Komentar saya mengenai kasus pembiayaan mobil listrik di atas, kasus tersebut terletak pada sumber dana yang diperoleh bukan dari APBN melainkan dari  biaya promosi BUMN yang tertarik dengan pembuatan mobil listrik tersebut. Pendanaan yang diperoleh dari promosi itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Kemudian  dilihat dari posisi beliau yang saat itu menjabat sebagi  Menteri BUMN maka hal yang wajar jika beliau melakukan alternatif  tersebut untuk mengoptimalkan biaya yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar